
Pelat Nomor Berapa pun Boleh Lewat, Hari Ini Bebas Ganjil Genap
Hari Ini, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap ditiadakan. Kendaraan dengan pelat nomor berapa pun bebas melintas tanpa harus takut ditilang polisi.
Hari Ini, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap ditiadakan. Kendaraan dengan pelat nomor berapa pun bebas melintas tanpa harus takut ditilang polisi.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap pada 18 Agustus 2025, seiring cuti bersama untuk HUT ke-80 RI, sesuai SKB 3 Menteri.
Polisi menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak Bogor menyambut libur panjang HUT RI. Ganjil genap diterapkan hingga 18 Agustus.
"Ganjil genap juga belum ada perubahan, masih tetap digunakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Dishub DKI Jakarta mengumumkan ganjil genap Jakarta pada 18 Agustus 2025 ditiadakan karena cuti bersama.
Pekan depan ada hari bebas ganjil genap di Jakarta. Catat tanggalnya biar tidak salah.
Kota Bandung menjadi yang termacet di Indonesia dengan waktu tempuh 32 menit untuk 10 km. Solusi seperti rekayasa lalu lintas dan transportasi umum dibahas.
Chery mendukung usulan mobil hybrid bebas ganjil-genap. Mereka percaya kebijakan ini dapat meningkatkan minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan.
Sehubungan dengan libur Tahun Baru Islam 1447 H, tidak ada ganjil genap di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2025.
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di Jl Raya Puncak Bogor saat long weekend. Rekayasa lalin disiapkan berupa contraflow, one way, hingga ganjil genap.